Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti Terkait Lagu "Nuansa Bening"
Jakarta, 12 Juni 2025 — Penyanyi dan penulis lagu populer Indonesia, Vidi Aldiano , kini tengah menghadapi gugatan hukum bernilai Rp 24,5 miliar dari dua musisi senior, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti . Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening” yang dinyanyikan ulang oleh Vidi dan dipentaskan di berbagai acara tanpa izin eksplisit dari para pencipta aslinya. Sumber: Instagram @vidialdiano Gugatan ini telah didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus dengan nomor perkara 52/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama digelar pada Rabu, 11 Juni 2025. Lagu “Nuansa Bening” pertama kali dipopulerkan oleh Keenan Nasution dan menjadi salah satu karya ikonik musik Indonesia era 1980-an. Dalam gugatan yang diajukan, Keenan dan Rudi mengklaim bahwa Vidi Aldiano membawakan lagu tersebut dalam 31 kali penampilan komersial sejak tahun 2008, baik secara lang...